
Tata Cara Badal Umroh
Tata Cara Badal umroh:
Orang yang mewakilkan harus menunjuk seseorang sebagai wakilnya secara tertulis dengan menggunakan formulir badal umroh yang sah.
Setelah menunjuk wakil, orang yang mewakilkan harus membayar semua biaya yang terkait dengan pelaksanaan umroh oleh wakil tersebut.
Wakil harus mampu dan memenuhi persyaratan umroh, serta melakukan seluruh rukun umroh dengan sempurna sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah selesai melaksanakan umroh, wakil harus memberikan laporan pelaksanaan umroh kepada orang yang diwakilkan atau keluarga terkait jika sudah tiada.
untuk informasi lebih lengkap tentang badal umroh bisa menghubungi admin kami